Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GAWAT‼️SHOPEE, TIKTOKSHOP DKK AKAN DIPUNGUT PAJAK, WARGANET RAMAI KRITIK SRIMULYANI


Rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha di platform e-commerce menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya pengguna media sosial.

Meski kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal, wacana ini telah memicu kontroversi luas di ruang digital. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan penolakan secara terbuka, bahkan secara langsung menyampaikan kritik kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati.

Pantauan per Sabtu, 28 Juni 2025, kolom komentar di salah satu unggahan Sri Mulyani dipenuhi keluhan dari pelaku usaha daring. Seorang pengguna, @rabbi, menyatakan keberatan atas rencana pungutan pajak ini karena dianggap menambah beban UMKM yang tengah berjuang bertahan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada pengusaha kecil.

"Kami mencari nafkah untuk keluarga. Bila negara belum mampu menjamin kesehatan, pendidikan, dan kestabilan harga pangan, seharusnya tidak menambah beban rakyat," tulisnya.

Nada serupa disampaikan akun @denns*, yang secara satir mempertanyakan apakah aktivitas sehari-hari pun akan dikenakan pajak. Ia menyinggung pajak atas napas dan emisi karbon dalam komentarnya.

Akun lain, @gom2*, menilai langkah pemerintah tidak sejalan dengan upaya mendukung UMKM digital. Ia meminta agar kebijakan diarahkan untuk membantu, bukan justru menyulitkan pelaku usaha kecil di ranah e-commerce.

Menanggapi polemik ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi dari DJP terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan sebelum memberikan sikap resmi.

“Saya belum bisa memberikan pernyataan karena belum ada informasi resmi. Nanti setelah dibahas bersama Bu Menteri, baru saya beri penjelasan,” kata Maman saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Polemik ini menunjukkan ketegangan antara aspirasi pelaku UMKM dan kebijakan fiskal pemerintah. Diperlukan komunikasi yang lebih terbuka agar setiap kebijakan tidak menciptakan keresahan publik, khususnya di sektor usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi digital nasional.


Dapatkan SALDO SHOPEEPAY SETIAP HARI DENGAN GABUNG KE WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGMp7v3AzNL43i6721H


Posting Komentar untuk "GAWAT‼️SHOPEE, TIKTOKSHOP DKK AKAN DIPUNGUT PAJAK, WARGANET RAMAI KRITIK SRIMULYANI"